Randuagung, Juni 2025 — Pemerintah Desa Randuagung menggelar kegiatan Rembug Stunting sebagai bentuk komitmen nyata dalam percepatan penanganan stunting di wilayah desa. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Randuagung dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari kepala desa, perangkat desa, kader posyandu, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari Puskesmas dan kecamatan.
Acara ini merupakan bagian dari aksi konvergensi penanganan stunting yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui program nasional percepatan penurunan stunting. Kegiatan Rembug Stunting bertujuan untuk menyusun rencana kegiatan dan intervensi yang terarah dan tepat sasaran berdasarkan kondisi riil di masyarakat.
Komitmen Lintas Sektor
Dalam sambutannya, Kepala Desa Randuagung menyampaikan bahwa stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga persoalan masa depan generasi. Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan semua pihak. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh anak-anak di Desa Randuagung mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat, cerdas, dan kuat. Rembug ini adalah wadah bersama untuk menentukan langkah yang tepat," ujarnya.
Data dan Strategi Intervensi
Kegiatan ini juga memaparkan data terkini tentang prevalensi stunting di Desa Randuagung, termasuk sebaran kasus dan kelompok sasaran utama seperti ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko. Tim dari Puskesmas menyampaikan pentingnya intervensi gizi spesifik dan sensitif, seperti pemberian makanan tambahan, imunisasi lengkap, sanitasi layak, serta edukasi gizi keluarga.
Melalui diskusi kelompok, peserta merumuskan berbagai usulan program yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, seperti:
-
Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil.
-
Pelatihan kader posyandu tentang gizi dan pola asuh anak.
-
Perbaikan akses air bersih dan sanitasi.
-
Peningkatan pemahaman keluarga melalui penyuluhan rutin.
Penandatanganan Berita Acara
Sebagai bentuk komitmen, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rembug Stunting oleh seluruh perwakilan unsur masyarakat yang hadir. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran desa yang responsif terhadap isu stunting.