Pemerintah Desa Randuagung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Penyusunan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027, bertempat di Balai Desa Randuagung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga-lembaga desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga dari berbagai dusun.
Melalui forum musyawarah ini, seluruh peserta bersama-sama membahas dan menetapkan prioritas program pembangunan desa untuk tahun mendatang. Musdes menjadi wadah penting dalam memastikan setiap rencana pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan di Desa Randuagung menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. 🌾