Pemerintah Desa Randuagung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Randuagung dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, LPMD, RT/RW, kader PKK, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa.
Musdes ini merupakan forum resmi untuk menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk keterbukaan informasi publik atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa selama satu tahun berjalan.
Penyampaian Laporan Realisasi APBDes 2025
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Randuagung menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan APBDes Tahun 2025 telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam RKPDes Tahun 2025. Pendapatan desa terealisasi dengan optimal, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, maupun Pendapatan Asli Desa (PADes).
Belanja desa difokuskan pada beberapa bidang utama, yaitu:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Meliputi operasional pemerintahan desa, insentif RT/RW, serta peningkatan kapasitas perangkat desa.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Di antaranya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa seperti jalan lingkungan, drainase, serta sarana dan prasarana umum yang menunjang aktivitas masyarakat.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Dukungan terhadap kegiatan PKK, karang taruna, linmas, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Termasuk kegiatan pelatihan, posyandu, ketahanan pangan, serta dukungan bagi kelompok usaha masyarakat.
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
Termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Capaian Kinerja Tahun 2025
Adapun capaian kinerja Desa Randuagung selama Tahun Anggaran 2025 antara lain:
âś… Terealisasinya pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa sesuai perencanaan.
âś… Penyaluran BLT Dana Desa tepat sasaran dan tepat waktu.
âś… Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan desa.
âś… Berjalannya kegiatan posyandu, PKK, FKD dalam RDS, Rembug Stunting, GERMAS dan pemberdayaan masyarakat secara rutin dan aktif.
âś… Tertib administrasi dan pelaporan keuangan desa sesuai regulasi yang berlaku.
Secara keseluruhan, realisasi anggaran mencapai target yang telah ditetapkan, dengan serapan anggaran yang optimal serta tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
Dalam forum Musdes, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta pertanyaan terkait laporan pertanggungjawaban yang disampaikan. Diskusi berlangsung secara terbuka dan kondusif, mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Randuagung dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dengan terlaksananya Musdes Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat serta menjadi evaluasi bersama untuk pelaksanaan program pembangunan desa di tahun berikutnya agar lebih baik dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Randuagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.