Pemerintah Desa Randuagung berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Randuagung menyampaikan Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh masyarakat.
APBDesa Tahun 2026 disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggaran ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa Randuagung selama tahun 2026.
Melalui infografis APBDesa ini, masyarakat dapat mengetahui secara ringkas dan jelas mengenai:
-
Sumber Pendapatan Desa, yang meliputi Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, BANKAB, BANPROV serta pendapatan lain-lain yang sah.
-
Alokasi Belanja Desa, yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta belanja tidak terduga.
-
Pembiayaan Desa, sebagai penunjang keseimbangan antara pendapatan dan belanja desa.
Pemerintah Desa Randuagung berharap dengan adanya publikasi infografis APBDesa Tahun 2026 ini, masyarakat dapat ikut mengawasi, mendukung, dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan desa. Transparansi anggaran diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong terwujudnya Desa Randuagung yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Demikian informasi Infografis APBDesa Desa Randuagung Tahun Anggaran 2026 disampaikan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pemerintah Desa Randuagung melalui kantor desa pada jam pelayanan.