Randuagung, 23 Juni 2025 — Pemerintah Desa Randuagung menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Pembina Posyandu dan Pengurus Posyandu untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Randuagung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Puskesmas dan Kecamatan.
Musyawarah ini menjadi bagian dari komitmen desa untuk meningkatkan fungsi dan peran posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang berkelanjutan dan berdaya guna.
Tujuan Kegiatan
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk:
-
Menyusun struktur Tim Pembina Posyandu tingkat desa.
-
Menetapkan pengurus Posyandu di setiap dusun.
-
Meningkatkan koordinasi antar sektor dalam mendukung kegiatan posyandu.
-
Memastikan kelangsungan dan kualitas layanan posyandu bagi masyarakat.
Jalannya Musyawarah
Acara dibuka oleh Pj. Kepala Desa Randuagung, yang menekankan pentingnya posyandu sebagai ujung tombak layanan kesehatan dasar di tingkat desa. “Posyandu bukan hanya tempat timbang bayi, tapi wadah edukasi, pemantauan gizi, dan konsultasi ibu-anak. Maka perlu dibentuk tim dan pengurus yang solid agar posyandu bisa berjalan optimal,” ujar beliau.
Pihak Puskesmas turut memberikan paparan mengenai peran Tim Pembina dan pengurus posyandu, termasuk tugas dan fungsinya. Tim Pembina akan bertugas mengkoordinasikan, membina, serta memantau pelaksanaan posyandu, sementara pengurus akan mengelola kegiatan operasional di lapangan.
Hasil Musyawarah
Dari hasil diskusi dan kesepakatan bersama, telah dibentuk:
-
Tim Pembina Posyandu Desa Randuagung, yang terdiri dari unsur pemerintah desa, bidan desa, kader kesehatan senior, perwakilan PKK, dan tokoh masyarakat.
-
Pengurus Posyandu per dusun, dengan struktur ketua, sekretaris, bendahara, dan kader pelaksana.
Seluruh nama yang ditetapkan telah disepakati secara musyawarah mufakat dan akan segera disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa.